Pajak penghasilan (PPh) adalah pajak yang dikenakan kepada wajib pajak (baik itu pribadi maupun badan usaha) atas penghasilan yang diterimanya. Pajak penghasilan sendiri, telah diatur dlalam Undang-undang No.7 tahun 1983.
Ada banyak sekali elemen yang tergolong dalam penghasilan yang dikenakan pajak, seperti keuntungan usaha, gaji, honorarium, hadiah, dan lain-lain. Jadi, seseorang yang memiliki bisnis juga memiliki kewajiban membayar pajak atas penghasilan yang diterima oleh perusahaannya.
Tidak dipungkiri, bahwa pajak penghasilan badan adalah sektor pajak yang berpotensi besar dalam menyumbang anggaran Negara. Tetapi di sisi lain, setiap bisnis atau badan usaha pasti memiliki orientasi yang lebih besar pada keuntungan daripada pengeluarannya, seperti pembayaran pajak, bukan? Karena bagi perusahaan, pajak bisa mengurangi keuntungan bersih dari penghasilan yang diperolehnya.
Pembayaran pajak bagi perusahaa itu unik, di mana tidak akan sama antara bisnis satu dengan lainnya. Nah, untuk mengetahui apa saja faktor-faktor yang bisa memengaruhi besar kecilnya jumlah pembayaran pajak penghasilan badan, yuk simak lebih lanjut pada artikel di bawah ini!
1. Dept to Equity Ratio (DER)
Dept to Equity Ratio adalah perbandingan antara jumlah utang dan modal yang digunakan dalam perhitungan pajak penghasilan. Dalam perusahaan, DER sangat penting untuk menjaga kestabilan perusahaan, di mana utang dapat digunakan untuk ekspansi kinerja bisnis, yang tidak bisa selalu mengandalkan modal atau ekuitas.
Dalam hal ini, semakin besar utang perusahaan, semakin rendah jumlah pajak penghasilan yang dibayarkan, karena adanya penurunan pendapatan atau laba yang diterima perusahaan. Sehingga, DER dinyatakan sebagai salah satu faktor yang dapat memengaruhi pajak penghasilan badan yaitu mengurangi besaran pajak penghasilan badan.
2. Profitabilitas
Profitabilitas adalah kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba atau keuntungan selama periode tertentu. Ini adalah salah satu tolok ukur yang dapat digunakan untuk menilai kinerja perusahaan yang juga akan memengaruhi besar kecilnya jumlah pajak penghasilan yang harus dibayarkan oleh badan usaha.
Semakin tinggi profitabilitas suatu perusahaan, semakin baik pula kinerja perusahaan dalam menghasilkan laba. Sehingga semakin tinggi tingkat profitabilitas, semakin besar pula jumlah pajak penghasilan yang harus dibayarkan oleh wajib pajak atau badan usaha.
3. Penjualan bersih
Penjualan bersih adalah pendapatan yang diperoleh oleh perusahaan dari hasil penjualan produk. Perusahaan akan selalu melakukan peningkatan penjualan untuk mendapatkan keuntungan yang lebih tinggi. Namun, nilai penjualan bersih yang tinggi juga akan berpengaruh pada tingginya jumlah pajak penghasilan yang harus dibayarkan perusahaan.
Hal ini terjadi karena semakin tinggi penjualan bersih, maka semakin tinggi pula keuntungan yang diperoleh perusahaan. Di mana tingginya keuntungan berbanding lurus dengan tingginya pajak yang harus dibayarkan.
4. Beban komersil
Beban komersil adalah keseluruhan biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk membiayai distribusi produk, penjualan, promosi atau pemasaran produk, dan biaya administrasi. Dalam kaitannya dengan pajak penghasilan, beban komersil memiliki hubungan berbanding terbalik dengan besaran pajak penghasilan.
Artinya, semakin tinggi beban komersil yang dimiliki oleh perusahaan, semakin rendah jumlah pajak penghasilan yang dikenakan pada badan usaha. Karena adanya penurunan jumlah laba bersih yang diperoleh perusahaan.
Jadi, itulah beberapa faktor yang dapat memengaruhi besar kecilnya jumlah pajak penghasilan yang dikenakan pada badan usaha. Mengetahui faktor-faktor tersebut dapat membantu usaha, terutama usaha kecil, dalam mempersiapkan pajak dengan lebih baik.
You Run Your Business,
We’ll do your Bookkeeping
#UMKMNAIKKELAS #jasapembukuan #jasaaccounting #jasaakuntansi #jasapajak #jasaperpajakan #jasakonsultasiperpajakan #konsultasiperpajakan #konsultanpajak #financialadvisor #financialreport #accountingservices #taxservices #pembukuanukm #ukm #bisnisukm