Toko Online Wajib Punya Izin Usaha, Simak Kewajiban Pajak yang Harus Diperhatikan
- Memiliki NPWP
- Hitung Pajak Bulanan 0,5 % dari Omzet
- Setor pajak paling lama tanggal 15 bulan berikutnya di Bank Persepsi, Kantor Pos atau ATM*
- Potong/Pungut PPh 21,22,23,4(2)** dan PPN***
- Lapor SPT Tahunan
*Ketentuan Ini berlaku untuk wajib pajak UMKM yang memiliki peredaran bruto < 4,8 M ( PP No 23 Tahun 2018
**Apabila WP merupakan pemotong pajak
***Apabila WP perupakan Pengusaha Kena Pajak
Source : wwww.ortax.org
You Run Your Business,
We’ll Do Your Bookkeeping#UMKMNAIKKELAS #jasapembukuan #jasaaccounting #jasaakuntansi #jasapajak #jasaperpajakan #jasakonsultasiperpajakan #konsultasiperpajakan #konsultanpajak #konsultanpajakjakarta #pembukuanukm #ukm #bisnisukm